Unit MLW (SLTP Putri)

MADRASAH MARKAZ LUGHAH WUSTHA (SLTP PUTRI)  | 3 tahun

A. Target Pendidikan

Lulusan Madrasah Markaz (SLTP) Putri diharapkan memiliki akhlak mulia, aqidah yang lurus, penguasaan dasar-dasar ilmu syar’i, serta keterampilan dan ilmu bahasa Arab.


B. Target Pendidikan

  1. Mempelajari dasar-dasar ilmu syar’i dengan cara yang sederhana.
  2. Mempelajari dasar-dasar bahasa Arab.
  3. Menghafal tiga juz Al-Qur’an – minimal 1 juz pertahun.
  4. Memiliki beberapa keterampilan seperti kaligrafi, pidato, dan lain-lain.

C. Pilihan Program

  • Non-Mukim   (tanpa asrama): 
    • Santriwati belajar mulai pukul 07.30 WIB pagi hingga Dzuhur, lalu pulang ke rumah masing-masing.
  • Mukim   (berasrama):
    • Santriwati belajar pada jam yang sama dengan non-mukim. Setelah itu, mereka kembali ke asrama untuk mengikuti program tambahan


D. Jenis Kegiatan

  • Program Pendidikan:
    • Kajian ilmiah,
    • halaqah tahfizh & tajwid,
    • lomba bahasa dan sains,
    • program membaca.
  • Program Rekreatif:
    • Rekreasi edukatif,
    • berenang,
    • pemutaran film berbahasa Arab,
    • program memasak,
    • Yaumul ‘Arabiyah.


E. Program Ekstra Pilihan

  • Kursus Ilmiah:
    • Kursus Ramadhan.
    • Kursus Penulis Cilik.
    • Kursus Matematika.
    • Kursus Bahasa Inggris.
    • Kursus Komputer.
    • dan lain-lain.


F. Biaya Pendidikan

1. UANG PANGKAL / Daftar Ulang (daful)

Jumlah biaya masuk (awal tahun non SPP) bagi siswa/siswi yang telah dinyatakan diterima PSB Gel-1 di pesantren Darusy Syahadah Tahun Pelajaran : 2026 - 2027 M adalah :

  • Santri Mukim Rp.  9.900.000
  • Santri Non Mukim Rp.  2.500.000

dengan rincian sebagai berikut :

No

Rencana Alokasi

Mukim

Non Mukim

1 Pembangunan, kegiatan kesekolahan dan kepengasuhan, pengembangan, perpustakaan, penerbitan buku dan kesehatan 9.000.000 2.000.000
2 Buku 300.000 300.000
3 Kasur 250.000 -
4 Sewa lemari dan ranjang (satu tahun) 500.000 -
TOTAL UANG PANGKAL (non SPP) 10.050.000 2.300.000
2. SPP: 
  • SPP adalah biaya pendidikan selama setahun dengan total minimal :
    • Santri Mukim : Rp 13.200.000 atau Rp 1.100.000 perbulan.
    • Santri Non Mukim : Rp 3.600.000 atau Rp 300.000 perbulan.
  • Dibayarkan mulai : Juli 2026

Saran & Masukan Aplikasi